Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu fakta terbaru kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) perlahan terkuak.
Terbaru, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut membongkar sederet aksi pegawai Kemenkomdigi yang menjadi tersangka kasus judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan para tersangka kasus judi online yang berstatus sebagai pegawai Kemenkomdigi turut melakukan serangkaian upaya mengelabui pihaknya.
"Mereka (pegawai Kemkomdigi yang tertangkap kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," kata Ivan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Ivan menjelaskan para pelaku menghilangkan jejak transaksi dari kasus judi online dari radar PPATK dengan berbagai cara.
Diantaranya para tersangka mengelabui PPATK dengan mengganti nomor rekening yang dilaporkan.
"Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 orang jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI.
Dari 17 tersangka 11 diantaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi serta 4 warga sipil.
Sementara, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial A dan M. (raa)
Load more