Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro telah menyampaikan siap untuk memperjuangkan kenaikan gaji bagi dosen, baik ASN maupun swasta, dengan bantuan dari Komisi X DPR RI.
"Untuk kenaikan gaji dosen, kami juga akan membuat skenario bahwasanya kalau gaji dosen ASN dinaikkan, swasta tidak, itu juga akan menimbulkan permasalahan baru."
"Oleh karena itu, dengan bantuan dari Komisi X memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta," beber Satryo.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11). Meskipun bukan merupakan hal yang mudah, Satryo menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha agar kenaikan gaji dosen tidak hanya berlaku bagi mereka yang berstatus ASN, tetapi juga dosen dari perguruan tinggi swasta.
"Mendanai program-program oleh swasta itu tidak mudah, tetapi bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.
Upaya untuk menaikkan gaji dosen itu juga merupakan tanggapan dari Satryo atas tuntutan dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) yang disampaikan oleh Komisi X DPR RI.
Pada Selasa (5/11) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X, SPK meminta pemerintah mengupayakan dosen-dosen di Indonesia memperoleh upah yang layak, yakni minimal Rp10 juta per bulan.
Load more