Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengusulkan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Aset yang bertugas melakukan penagihan ke pengembang, pengawasan hingga pengamanan aset.
Hal ini disebabkan masih banyak Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) yang belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, Berita Acara Serah Terima (BAST) belum lengkap serta minimnya pengawasan dan pengamanan terhadap aset yang belum dimanfaatkan.
“Aset Pemprov banyak bermasalah. Ada yang BAST belum, ada juga (aset) yang masih dipakai oleh yang ngasih,” ujar Dimaz di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).
Ia mengusulkan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menjadi personel Satgas Aset.
“Karena BPAD tidak bisa menjadi penegak hanya menjadi pencatat. Sedangkan, fungsi penegakan hukumnya ada di Satpol PP. Sehingga, perlu dibuat Satgas Aset untuk menyelesaikan masalah serah terima aset di Jakarta yang belum selesai di wali kota sebagai penagihnya,” tutur Dimaz.
Dia berharap Satgas Aset membantu pencapaian target pensertifikatan aset di Jakarta tahun 2025, yakni 2.379 sertifikat.
Load more