Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Jumat (8/11).
Dalam pertemuan tersebut, Nusron mengaku berkoordinasi mengenai strategi pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan.
“Pada hari ini, hari Jumat, 8 November 2024, kami silaturahmi dan koordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Jendral Sigit, beserta seluruh jajaran secara resmi, kami dari Kementerian ATR/BPN untuk koordinasi tentang strategi berbagai isu-isu tentang kejahatan di bidang pertanahan,” kata Nusron kepada awak media, Jumat (8/11).
Lebih lanjut, Nusron mengatakan, salah satu isu yang menjadi pembahasan, yakni soal mafia tanah. Nantinya Listyo Sigit akan diundang dalam rapat koordinasi mengenai pemberantasan mafia tanah.
“Dan dalam rangka untuk itu, kami juga ingin mengundang beliau untuk ngasih pengarahan dan paparan di depan acara kami yang akan kami laksanakan tanggal 14 dan 15 November tahun 2024, yaitu kami mengadakan rakor pemberantasan mafia tanah,” terang Nusron.
“Terutama keamanan dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan,” ucap Nusron.
“Dan juga kepastian kepada investor supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisian akan mendukung segala program yang dibuat oleh Kementerian ATR/BPN.
“Tentunya hari ini kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Bapak Menteri ATR di mana tadi beliau sudah sampaikan bahwa kita akan memperkuat kerja sama yang selama ini telah ada dan kita nanti akan bahas secara khusus di Rakornas, namun pada intinya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan,” ungkap Listyo.
Kemudian, Listyo menyebutkan akan mendukung penuh Kementerian ATR/BPN dan dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Kementerian ATR/BPN.
“Beliau mendapatkan arahan khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” ungkap Listyo. (ars/dpi)
Load more