Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuat kesepakatan dalam memberantas mafia tanah.
Hal itu diungkapkan usai keduanya melakukan koordinasi di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Nusron mengungkapkan hasil kesepakatannya yakni tidak akan memberikan toleransi terhadap mafia tanah.
Kemudian, Nusron mengatakan, nantinya akan memberikan pasal berlapis hingga mengejar sampai ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan sampai asetnya dikembalikan ke pemilik tanah.
“Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” beber Nusron.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan akan mendukung penuh terhadap program yang dibentuk Kementerian ATR/BPN.
Load more