Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuat kesepakatan dalam memberantas mafia tanah.
Hal itu diungkapkan usai keduanya melakukan koordinasi di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Nusron mengungkapkan hasil kesepakatannya yakni tidak akan memberikan toleransi terhadap mafia tanah.
Kemudian, Nusron mengatakan, nantinya akan memberikan pasal berlapis hingga mengejar sampai ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan sampai asetnya dikembalikan ke pemilik tanah.
“Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” beber Nusron.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan akan mendukung penuh terhadap program yang dibentuk Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari bapak ATR/BPN,” tegas Listyo.
Selain itu, Listyo juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN dan akan memperkuat kerja sama yang nanti akan dibahas secara khusus di Rakornas.
“Intinya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan khususnya tentunya beliau mendapatkan arahan khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung,” tegas Listyo. (ars/dpi)
Load more