"Mereka biasanya menawarkan bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening, tetapi ini sangat berbahaya dan ilegal," tegasnya.
Menurut Prabunindya, pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi, yang bisa berujung pada pencucian uang atau aktivitas ilegal lainnya.
Selain risiko hukum, pemilik rekening juga bisa terkena dampak buruk, seperti pemblokiran rekening dan masalah keuangan serius.
“Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau investasi dengan iming-iming keuntungan cepat, harap berhati-hati. Jangan mudah tergiur, karena risikonya sangat besar,” tambahnya.
Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online, seperti melalui Aduankonten.id, WhatsApp di 0811-9224-545, dan chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Portal Aduannomor.id juga dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler, serta Cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
“Judi online adalah penipuan besar. Jangan biarkan diri Anda tertipu. Judol bikin bobol!” tutup Prabunindya dengan tegas. (aag)
Load more