Menurut Bagja, cara-cara ini jelas berpotensi merusak tatanan demokrasi yang seharusnya jujur dan adil.
Ditambah dengan tingginya intensitas penggunaan media sosial, bila dibiarkan, hal ini bisa semakin memperbesar polarisasi di masyarakat.
“Ini terbukti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019. Dan bahkan hal tersebut mengancam keamanan dan disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut Bagja, menekankan betapa serius dampaknya.
Namun pada Pemilu 2024, Bagja mencatat adanya kerja sama antara Bawaslu, KPU, pemerintah, dan masyarakat sipil, seperti Cek Fakta, yang berupaya menekan penyebaran politisasi SARA di media sosial.
Berkat kolaborasi ini, Pemilu 2024 berhasil mengurangi signifikan politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian.
“Oleh sebab itu, Bawaslu berpendapat dan meyakini bahwa cek fakta merupakan pilar utama dalam membangun peradaban yang bermartabat dan menciptakan kontestasi politik dalam demokrasi yang menjadi berkualitas dan berintegritas dan terhindar dari berita hoaks dan ujaran kebencian,” tegas Bagja.
Load more