Jakarta, tvOnenews.com - DPO kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang berhasil diringkus polisi.
Pelarian YS (28) salah satu tersangka pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An Nur Tangerang harus berakhir.
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).
Ade Ary menjelaskan YS ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan.
"Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap," katanya.
Load more