Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, melakukan penyitaan terhadap barang tekstil ilegal berupa 90 ribu rol kain asal China dengan total nilai mencapai Rp90 miliar.
Penyitaan ini dilakukan di sebuah pergudangan di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara, pada Jumat (8/11/2024).
Penyitaan dilakukan atas dugaan pelanggaran impor barang yang masuk secara ilegal tanpa memenuhi syarat resmi dari Kementerian Perdagangan.
Barang-barang tersebut diduga sengaja tidak melalui jalur resmi untuk menghindari pajak dan bea masuk yang telah ditetapkan pemerintah.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas barang ilegal, khususnya di sektor tekstil, yang selama ini mempengaruhi harga dan kelangsungan industri tekstil dalam negeri.
Load more