Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan Yandi Supriyadi (28) yang merupakan buronan dari kasus pencabulan anak di Panti Asuhan wilayah Kunciran, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sebelum ditangkap, pelaku sempat ditelepon oleh orang tua korban.
“Dia (Yandi) juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (8/11/2024).
Sementara itu Ade Ary menyebutkan pelaku tidak mau menyerahkan diri hingga akhirnya ditemukan di wilayah Empat Lawang, Palembang saat berbelanja di pasar.
“Namun (pelaku) tidak mau (menyerahkan diri)," ungkap Ade Ary.
Load more