Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa libur nasional Pilkada 2024 akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden. Menurutnya, KPU akan mengajukan usulan tersebut kepada Presiden untuk kemudian diatur melalui Perpres.
Hingga kini, pemerintah masih melakukan diskusi dengan pihak terkait terkait keputusan akhir. (aag)
Load more