Pertama, perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.
Penegakan hukum kepada para pelaku pembubaran dan kerusuhan harus dilakukan secara adil dan transparan.
Selanjutnya, perlu untuk memperkuat analisis intelijen terkait potensi unjuk rasa dan dinamika yang kemungkinan terjadi, sebagai bentuk antisipasi kericuhan.
Ketiga, pastikan keamanan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menyalurkan pendapat dan ekspresi di ruang publik dari kemungkinan pelanggaran oleh kelompok vigilante. (ant/iwh)
Load more