Menanggapi keberatan pihak Lembong terkait minimnya alat bukti, Harli mengatakan bahwa hal tersebut akan diuji dalam proses praperadilan.
"Kami siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa akan menguji data-data yang dipersoalkan, termasuk klaim surplus gula yang jadi bagian dari penyidikan," tegasnya. (aag)
Load more