Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan terus berjalan di bawah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Penyidikan saat ini fokus pada penanganan kasus dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Pernyataan ini merespons tekanan publik yang meminta agar Kejagung juga memeriksa menteri perdagangan lainnya, baik sebelum maupun setelah masa jabatan Tom Lembong.
Beberapa pihak bahkan menilai penetapan tersangka terhadap Lembong memiliki motif politis.
"Kami fokus pada penanganan perkara yang sedang berjalan. Tidak bisa mencampur aduk satu kasus dengan kasus lainnya. Penyidikan harus fokus agar efektif," ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu, (6/11/2024).
Harli juga menjelaskan bahwa penyidikan dugaan impor gula sudah dimulai sejak Oktober 2023.
Menanggapi keberatan pihak Lembong terkait minimnya alat bukti, Harli mengatakan bahwa hal tersebut akan diuji dalam proses praperadilan.
"Kami siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa akan menguji data-data yang dipersoalkan, termasuk klaim surplus gula yang jadi bagian dari penyidikan," tegasnya. (aag)
Load more