News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proses Penyidikan Tom Lembong, Pakar Minta Kejagung Bongkar Kronologi

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara jelas kronologi kasus Tom Lembong
Jumat, 8 November 2024 - 20:15 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara jelas kronologi penanganan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurut Gandjar, transparansi dalam kronologi ini sangat penting guna memastikan kepada publik bahwa penyidikan yang dilakukan benar-benar murni penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita perlu menilai kewajaran dari suatu proses hukum. Jika ada kejanggalan, maka akan sulit bagi publik untuk percaya bahwa kasus ini bersih dari unsur politik dan kepentingan lainnya," kata Gandjar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

tvonenews

Gandjar menjelaskan, penanganan sebuah kasus biasanya diawali oleh tiga hal: tertangkap tangan, temuan penegak hukum, atau laporan masyarakat. 

Namun, hingga saat ini, Kejaksaan belum mengungkapkan hal tersebut.

"Saya tidak menanyakan siapa yang melapor. Hanya ingin tahu, kapan laporan tersebut masuk? Dan apa alasan dimulainya proses hukum ini? Jika memang berdasarkan laporan, kapan laporannya? Biar kita bisa menilai. Jangan-jangan kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017," tambah Gandjar.

Ia melanjutkan, "Semakin lama tidak masuk akal, mengapa kasus ini diabaikan begitu lama. Atau malah dilaporkan tiga hari sebelum tersangka ditetapkan? Prosesnya jadi sangat cepat. Kita ingin memastikan kewajaran proses hukumnya."

Gandjar menekankan bahwa setiap penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

"Begitu prosesnya tidak sah, maka cacat hukum. Kalau cacat, harus diulang dari awal. Itu konsekuensinya," jelasnya.

Meski demikian, Gandjar tidak mempersoalkan mengapa kasus yang terjadi pada 2015 baru mulai disidik pada Oktober 2023.

"Batas waktu kedaluwarsa untuk kasus korupsi adalah 18 tahun," jelas Gandjar.

Sebelumnya, pada 29 Oktober, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qodar, mengungkapkan bahwa keterlibatan Tom Lembong bermula pada 2015, ketika dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga impor tidak diperlukan. 

Namun, Tom Lembong tetap mengeluarkan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP pada tahun yang sama. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBSI Ungkap Alasan Pasangkan Bagas/Indah di Polytron Indonesia International Challenge 2026

PBSI Ungkap Alasan Pasangkan Bagas/Indah di Polytron Indonesia International Challenge 2026

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) buka suara terkait keputusan mereka untuk memasangkan ganda campuran baru, Bagas Maulana/Indah Cahya Sari Jamil di Polytron Indonesia International Challenge 2026.
Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada posisi nonblok.
Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal isu yang akhir-akhir ini marak di media sosial.
Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kini bersiap menghadapi tantangan baru di Korea Selatan bersama Hyundai Hillstate.
Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setelah setahun dilanda kebakaran pada Juli 2025, koordinator pedagang di Taman Puring, Jakarta Selatan, menagih janji Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merevitalisasi pasar.
Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi wisatawan medis asal Indonesia dengan memperkenalkan kawasan Pantai Timur sebagai alternatif baru, yakni Kuala Terengganu dan Kuantan

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Selengkapnya

Viral