Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan alasan di balik perombakan struktur organisasi Kementerian Keuangan, yang mencakup pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal dilakukan untuk menyesuaikan dengan norma organisasi. Di mana, fungsi perumusan kebijakan lebih tepat dijalankan oleh direktorat jenderal, bukan badan.
"BKF kini menjadi Ditjen untuk strategi ekonomi dan fiskal, perubahan nomenklatur ini penting agar sesuai dengan standar di mana direktur jenderal yang mengeluarkan kebijakan, bukan badan," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta.
Pembentukan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan bertujuan untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa semakin besarnya kewenangan kementerian dalam sektor keuangan membuat peran Kemenkeu menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas sektor ini.
"Kami sering bekerja sama dengan BI, OJK, LPS, dan terkait dengan berbagai peraturan P2SK. Oleh karena itu, peran kami semakin krusial dan harus diangkat menjadi direktorat jenderal yang sebelumnya dipegang oleh staf ahli yang tidak memiliki struktur formal," paparnya.
Selain itu, pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan bertujuan untuk memperkuat infrastruktur digital Kementerian Keuangan.
Badan ini akan menjadi penggerak utama transformasi digital kementerian, fokus pada pengembangan teknologi digital dan kemampuan analitik, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
"Intelijen keuangan tak hanya soal perangkat keras, tapi juga perangkat lunak, terutama analitik data dan kemampuan AI, yang akan terus kami tingkatkan," tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meski Kementerian Keuangan berada langsung di bawah Presiden, kementerian ini tetap bekerja erat dengan kementerian koordinator (kemenko) dan mendukung berbagai kebijakan lintas sektor.
Peran tiga Wakil Menteri Keuangan juga sangat penting dalam memastikan koordinasi dengan setiap Menko.
"Meskipun kami tidak berada di bawah Menko, kami selalu mendukung dan bekerja bersama Menko, bahkan langsung dengan menteri-menteri terkait, seperti yang baru saja kami lakukan dengan Menteri ESDM dan Menteri Pertanian," ujarnya.
Perubahan struktur ini diharapkan mampu menyesuaikan fungsi-fungsi Kementerian Keuangan dengan tantangan ekonomi dan finansial yang terus berkembang, sekaligus memperkuat posisi kementerian dalam menghadapi digitalisasi dan perubahan sektor keuangan. (aag)
Load more