LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kubu Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Susno Duadji Ungkap Hal Ini
Sumber :
  • Istimewa

Kubu Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Susno Duadji Ungkap Hal Ini

Komjen (Purn) Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).

Jumat, 8 November 2024 - 22:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komjen (Purn) Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu dihadirkan oleh kubu terdakwa.

Meskipun demikian, dalam kesaksiannya Susno menyatakan tidak memihak dan memilih fokus pada poin-poin terkait penyelidikan dan penyidikan.

"Keterangan saya akan fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan, dan saya tidak akan masuk ke dalam perkara a quo. Saya di sini netral dan tidak memihak ke penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Susno.

Baca Juga :

Dalam persidangan, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum terdakwa bertanya tentang surat Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya mengenai hasil gelar perkara khusus yang isinya menyatakan Pasal 242 Ayat (1) tidak terpenuhi unsur.

"Bagaimana pendapat ahli jika dalam suatu perkara ada hasil gelar perkara khusus yang tidak ditindaklanjuti oleh penyidik?" tanya Kamaruddin.

Susno pun menjelaskan bahwa surat hasil gelar perkara khusus bersifat untuk kepentingan internal institusi kepolisian dan penyidik yang sedang menangani perkara.

Menurut dia, yang perlu diperhatikan dalam hasil gelar perkara khusus adalah bagian rekomendasinya.

"Perlu dilihat rekomendasinya apa, karena di situ akan terlihat apa saja yang harus ditindaklanjuti penyidik. Biasanya memuat tindakan koordinasi yang harus dilakukan antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan hasil koordinasi itulah yang akan menentukan," ujar Susno.

Susno juga diminta menjelaskan status surat Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa tindakan penyidik telah melanggar HAM.

"Jika penyidik menerima surat dari instusi lain di luar kepolisian yang menyatakan tindakan penyidik melanggar HAM, maka penyidik sebaiknya berkonsultasi dan minta arahan kepada atasannya, bisa Direskrim atau Kapolda langsung. Namun, secara hukum penyidik bersifat independen tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun," ucap dia.

Sementara itu, terdakwa Ike Farida juga bertanya soal penetapan tersangka dirinya yang dianggap bermasalah.

"Terkait penetapan tersangka, penyitaan barang bukti dan penangkapan merupakan objek praperadilan yang bisa diuji keabsahannya. Jika belum pernah diuji maka bisa dimintakan pendapat kepada Majelis Hakim dan Majelis Hakim yang akan memutuskan," papar Susno.

Saksi ahli lainnya, Jamin Ginting, menjelaskan bahwa tanggung jawab pidana tidak bisa diwakilkan maupun diwariskan karena bersifat personal. 

Namun, sambungnya, jika sumpah dilakukan oleh kuasa hukum yang mendapat kuasa khusus maka tanggung jawabnya ada pada pemberi kuasa.

"Setiap sumpah yang diwakili oleh kuasa hukum harus ada surat kuasa khusus yang buat secara notariil atau akta otentik, dan akan menjadi tanggungjawab dari pemberi kuasa," kata Jamin. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buya Yahya Ingatkan Pentingnya Kehalalan, Bisa Jadi Penyebab Doa Antum Belum Dikabulkan

Buya Yahya Ingatkan Pentingnya Kehalalan, Bisa Jadi Penyebab Doa Antum Belum Dikabulkan

Selain itu, ia mengajak untuk mengutamakan halal dalam segala hal. Sebab akan mempengaruhi sama semua sisi kehidupan. Simak penjelasannya Buya Yahya soal itu...
Tetap Waspada, Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini Semburkan Kolom Abu 400 Meter

Tetap Waspada, Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini Semburkan Kolom Abu 400 Meter

Berdasarkan laporan petugas PPGA Semeru, Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Lumajang kembali terpantau mengalami erupsi pada Jumat (22/11/2024) pagi. 
Timnas Indonesia Dipastikan Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Asalkan Begini, hingga China Protes ke FIFA Usai Merasa Dicurangi Wasit

Timnas Indonesia Dipastikan Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Asalkan Begini, hingga China Protes ke FIFA Usai Merasa Dicurangi Wasit

Timnas Indonesia dipastikan bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 asalkan begini, hingga Timnas China protes le FIFA usai merasa dicurangi wasit.
Tawuran Warga Kebon Singkong dan Cipinang Jagal di Jakarta Timur Memanas, Satu Orang Tewas Akibat Terkena Lemparan Batu di Wajah

Tawuran Warga Kebon Singkong dan Cipinang Jagal di Jakarta Timur Memanas, Satu Orang Tewas Akibat Terkena Lemparan Batu di Wajah

Tawuran warga Kebon Singkong, Kecamatan Duren Sawit dan warga Cipinang Jagal, Kecamatan Pulogadung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur memanas.
Viral Napi Pesta Narkoba di Lapas, MUI Minta Ini Jadi Momentum untuk Benahi Diri

Viral Napi Pesta Narkoba di Lapas, MUI Minta Ini Jadi Momentum untuk Benahi Diri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap kasus viral video narapidana pesta narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dapat menjadi momentum untuk benahi diri.
Reaksi Warga Korea usai Megawati Hangestri Cedera Sampai Absen, Katanya Tanpa Megatron Red Sparks Setara Tim Gurem

Reaksi Warga Korea usai Megawati Hangestri Cedera Sampai Absen, Katanya Tanpa Megatron Red Sparks Setara Tim Gurem

Warga Korea Selatan memberikan reaksinya usai mengetahui Megawati Hangestri cedera dan terpaksa absen bela Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Selengkapnya
Viral