Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam rangka pendalaman kasus suap vonis bebas pembunuhan Dini Sera.
“Yang pertama bahwa hari ini tetap dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Satu orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung atas nama LR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan, pada Jumat (8/11/2024).
Selain itu keluarga hingga sopir tersangka Lisa Rachmat juga dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. Namun dalam proses pemeriksaan ini keempatnya berstatus saksi.
“Sedangkan ada 4 saksi lainnya juga sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Jawa Timur, yaitu LH suami dari LR, kemudian HS anak dari LR, kemudian AL sopir dari LR, dan ada A tim kuasa hukum dari LR,” ujar Harli.
Sementara itu Harli menyebutkan pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pembuktian kasus suap dalam vonis bebas Ronald Tannur untuk para tersangka baik LR maupun ketiga oknum hakim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Load more