Dalam kesempatan yang sama, Lolly juga memaparkan rekapitulasi sengketa proses pemilihan yang masuk ke Bawaslu hingga 30 Oktober 2024.
Ada 131 sengketa yang tercatat, di mana 83 di antaranya diregistrasi, 39 tidak bisa diregistrasi, dan sembilan tidak diterima.
Dari yang diregistrasi, 34 perkara ditolak, 26 tercapai kesepakatan, enam gugur, dua dikabulkan sepenuhnya, dan 15 dikabulkan sebagian.
Sebagian besar putusan sengketa yang diregistrasi memang ditolak.
“Artinya jika sengketanya antar peserta, bisa diselesaikan antar peserta. Sedangkan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU) menunjukkan sebagian besar ditolak, yang berarti proses di KPU dianggap sudah sesuai,” jelas Lolly.
Sementara itu, Bawaslu juga menangani 247 temuan dan 1.105 laporan terkait pelanggaran.
"Dari proses yang berjalan, 339 ditetapkan sebagai pelanggaran dan 333 bukan pelanggaran. Sedangkan, 79 lainnya masih dalam proses," kata Lolly.
Load more