Jakarta, tvOnenews.com - Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan sejumlah data serta tren dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa dalam Pemilu.
Berdasarkan hasil pemantauan, terungkap bahwa ada 79 temuan dan 129 laporan terkait dugaan pelanggaran ini.
Menurut Lolly, ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti untuk menjaga integritas Pemilu.
Berdasarkan data tersebut, Lolly menjelaskan bahwa pola dugaan pelanggaran meliputi keterlibatan kepala desa dalam kampanye, tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, memberikan dukungan, dan mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu.
"Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu yakni Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," katanya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang diselenggarakan Kemendagri di Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Lolly mengimbau daerah lain untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas bersama, mengingat lima provinsi tersebut masih menghadapi tantangan besar.
“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada kita minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lolly juga memaparkan rekapitulasi sengketa proses pemilihan yang masuk ke Bawaslu hingga 30 Oktober 2024.
Ada 131 sengketa yang tercatat, di mana 83 di antaranya diregistrasi, 39 tidak bisa diregistrasi, dan sembilan tidak diterima.
Dari yang diregistrasi, 34 perkara ditolak, 26 tercapai kesepakatan, enam gugur, dua dikabulkan sepenuhnya, dan 15 dikabulkan sebagian.
Sebagian besar putusan sengketa yang diregistrasi memang ditolak.
“Artinya jika sengketanya antar peserta, bisa diselesaikan antar peserta. Sedangkan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU) menunjukkan sebagian besar ditolak, yang berarti proses di KPU dianggap sudah sesuai,” jelas Lolly.
Sementara itu, Bawaslu juga menangani 247 temuan dan 1.105 laporan terkait pelanggaran.
"Dari proses yang berjalan, 339 ditetapkan sebagai pelanggaran dan 333 bukan pelanggaran. Sedangkan, 79 lainnya masih dalam proses," kata Lolly.
Berdasarkan data tersebut, kategori pelanggaran tertinggi adalah pelanggaran lainnya dengan 165 kasus, kode etik penyelenggara pemilu 71 kasus, pelanggaran administrasi 70 kasus, dan pelanggaran pidana 61 kasus.
"Tren hukum lainnya salah satunya berkenaan kepala desa," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa terdapat satu pasangan calon di 37 daerah, dua pasangan calon di 202 daerah, dan empat pasangan calon di 101 daerah.
"Ada fenomena-fenomena yang harus diperhatikan, pasangan calon hanya satu di 37 daerah tolong ini diantisipasi. Lalu, pasangan dua calon di 202 daerah, ini juga menjadi perhatian kita karena pasti situasinya akan panas," ujarnya.
Kapolri juga mengungkapkan potensi kerawanan di media sosial dengan 33 miliar interaksi, di mana 38% positif, 23% netral, dan 29% negatif.
"Provinsi dengan sentimen negatif tertinggi adalah Kalimantan Selatan dengan 9%, diikuti Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Papua Selatan masing-masing 8%," tambahnya.
Sebagai informasi, Rakornas ini dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (rpi)
Load more