Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 8.427.755 surat suara disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk pencoblosan pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, seluruh surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke masing-masing gudang KPU tingkat Kota dan Kabupaten.
Adapun dua ribu surat suara di antaranya disimpan di kantor KPU guna mengantisipasi jika adanya pemungutan suara ulang.
"Dua ribu surat suara langsung disimpan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, jika terjadi pemungutan suara ulang, jadi total surat suara yang diproduksi oleh penyedia harusnya sejunlah 8.427.755 lembar," kata Nelvia dalam keterangan, Sabtu (9/11).
Berdasarkan laporan, Nelvia menjelaskan, pihaknya mendapati sebanyak 51.234 lembar surat suara yang rusak. Hal itu diketahui usai dilakukan proses pensortiran dan pelipatan pada beberapa waktu.
Ia juga merincikan kerusakan surat suara yang terjadi di beberapa Kota atau Kabupaten di Jakarta di antaranya, Kepulauan Seribu sebanyak 304 lembar, Jakarta Pusat 4.237 lembar, Jakarta Barat 10.184 lembar, Jakarta Utara 11.087 lembar, Jakarta Selatan 9.760 lembar, dan Jakarta Timur sebanyak 15.662 lembar.
Oleh sebab itu, sambungnya, kini KPU Jakarta tengah melakukan proses pemenuhan terkait dengan kerusakan tersebut. Sehingga, pada saat waktu pencoblosan sudah tidak ada lagi kekurangan surat suara dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya.
"Kami sedang dalam proses pemenuhan atas kekurangan surat suara dan kerusakan saat dilakukan sortir dan lipat. Proses pengiriman dilakukan sesuai prosedur pengamanan ketat," ucap dia.
Adapun seluruh surat suara yang telah didistribusikan ke beberapa wilayah di antaranya, Jakarta Pusat 834.814 lembar surat suara, Jakarta Utara 1.380.420 lembar, Jakarta Barat 1.959.007 lembar, Jakarta Selatan 1.794.204 lembar, Jakarta Timur 2.435.878 lembar dan Kepulauan Seribu sebanyak 21.452 lembar.
Surat suara yang telah didistribusikan itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditambah sebanyak 2,5 persen, dengan pembulatan ke atas (round up) dari jumlah DPT di setiap TPS sebagai cadangan.
Para pemilih itu sebelumnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. (aha/dpi)
Load more