Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.
Adapun imbauan itu disampaikan Polres Metro Tangerang Kota.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan bahwa barang-barang jarahan tersebut bukanlah milik warga yang mengambilnya.
“Kalau misalnya masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan karena itu adalah milik orang lain," ujar Zain.
Zain mengaku sudah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut. (ars/dpi)
Load more