Banda Aceh, tvOnenews.com - Setelah terkatung-katung beberapa pekan, 152 pengungsi Rohingya akhirnya ditempatkan di GOR Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan.
Para pengungsi Rohingya ini sebelumnya sempat ditolak oleh warga di sekitar Aceh saat kedatangannya.
Mereka kemudian sempat dipindahkan beberapa kali di tempat-tempat yang berbeda karena tidak kunjung mendapatkan kepastian.
Saat akan ditempatkan di Tapaktuan pun, masyarakat awalnya sempat menolak. Adapun alasannya karena mereka khawatir ada kejadian tidak diinginkan dilakukan oleh para pengungsi Rohingya itu.
Meski demikian, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berupaya berkomunikasi dengan masyarakat setempat demi kemanusiaan.
Akhirnya, masyarakat pun mengizinkan para pengungsi Rohingnya ditempatkan di GOR TSC untuk sementara waktu.
Para pengungsi itu sejatinya tiba di Pelabuhan Labuhanhaji, Aceh, pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Namun, masyarakat setempat juga menolak kehadiran 152 orang pengungsi itu sehingga mereka pun dipindahkan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh pada 7 November 2024 lalu.
Meski demikian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Meurah Budiman mengatakan, para pengungsi luar negeri mestinya ditangani oleh pemerintah daerah.
"Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh tidak berwenang menangani, di antaranya dalam penempatan pengungsi dari luar negeri. Kewenangan itu ada pada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota," ujar Meurah.
Keputusan akhirnya, mereka dpindahkan ke GOR Tapaktuan, Aceh Selatan pada Sabtu (9/11/2024) pukul 03.42 WIB.
Saat ini, kondisi gedung tersebut dipasangi garis polisi. Para pengungsi dikawal ketat oleh aparat keamanan setempat.
Di dalam gedung, para imigran tersebut terlihat membersihkan diri dan makan. Beberapa anak bermain bulu tangkis dengan alat seadanya. (ant/iwh)
Load more