LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditjen Bina Keuangan Daerah Dorong Pemberian Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Kinerja
Sumber :
  • Istimewa

Ditjen Bina Keuangan Daerah Dorong Pemda Berikan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Berbasis Kinerja

Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis kinerja. 

Sabtu, 9 November 2024 - 15:06 WIB

Malang, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis kinerja. 

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam sambutannya dalam acara Rakornas Pendapatan Daerah Tahun 2024.

Acara bertajuk Kebijakan Pemberian TPP dan Insentif Pajak dan Retribusi Sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) ini diselenggarakan di Grand Mercure Malang, Jawa Timur, Kamis (7/11/2024).

{{imageId:296315}}
 
Maurits mengatakan sesuai dengan Pasal 146 UU HKPD, daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30% dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :

"Belanja pegawai daerah dimaksud termasuk di dalamnya aparatur sipil negara, kepala daerah, dan anggota DPRD. Dalam hal persentase belanja pegawai dimaksud telah melebihi 30%. Daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama 5  tahun terhitung sejak tanggal UU HKPD diundangkan," ungkapnya. 

"Dalam hal daerah tidak melaksanakan ketentuan alokasi Belanja Daerah tersebut, daerah dapat dikenai sanksi penundaan dan/atau pemotongan dana TKD yang tidak ditentukan penggunaannya," tegas Maurits. 

Selain itu, Maurits menyampaikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Sesuai dengan Pasal 104 UU HKPD, instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu. Pemberian insentif ditetapkan melalui APBD dengan mempedomani ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif,” kata Maurits. 

Lebih lanjut, Maurits mengatakan agar pemerintah daerah dapat memberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu. 

Hal ini penting diimplementasikan guna menindaklanjuti terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi Pajak dan Retribusi.

Lebih lanjut Maurits mengatakan Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mengawal kebijakan opsen yang mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025 agar terlaksana dengan baik.

"Beberapa upaya yang kami lakukan yaitu menerbitkan beberapa surat, pertama Surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/9792/Keuda tanggal 1 Juli 2024 Hal Sinergi Pemungutan Opsen. Kedua, Surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/14384/Keuda tanggal 4 September 2024 Hal Percepatan Sinergi Pemungutan Opsen. Ketiga, Surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/17525/Keuda tanggal 15 Oktober 2024 Hal Persiapan Implementasi Opsen Pajak Daerah Tahun 2025," tutur Maurits. (muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
FIFA Ungkap Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Meski Berhasil Kalahkan 'Negara Muslim' Ini tapi Harus ...

FIFA Ungkap Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Meski Berhasil Kalahkan 'Negara Muslim' Ini tapi Harus ...

Hasil kerjasama yang baik di antara pemain Timnas Indonesia yang diasuh Pelatih Shin Tae-yong membuktikan kualitas Timnas Garuda. Berikut penjelasannya FIFA...
2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

Penampilan Marselino Ferdinan sukses mencuri perhatian Richarlison, bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris, usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi
Presiden Prabowo dan PM Inggris Setujui Gencatan Senjata di Gaza Dilakukan Segera

Presiden Prabowo dan PM Inggris Setujui Gencatan Senjata di Gaza Dilakukan Segera

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan PM Inggris Keir Starmer menyetujui gencatan senjata di Gaza perlu dilakukan segera oleh Israel sebagai bagian penyelesaian konflik di kawasan Timur Tengah.
Usai Traktir Rekannya, Bocah di Kabupaten Tangerang Alami Penyiksaan Hingga Disetrum

Usai Traktir Rekannya, Bocah di Kabupaten Tangerang Alami Penyiksaan Hingga Disetrum

Polisi mengungkap pengakuan bocah laki-laki berinisial MRS (10) yang disiksa dengan cara disetrum, dibanting hingga dipaksa minum minuman keras (miras) di Kabupaten Tangerang.
Habiskan Dua Musim di Korea, Megawati Hangestri Ungkap Perbedaan Mencolok V League dan Proliga, Katanya...

Habiskan Dua Musim di Korea, Megawati Hangestri Ungkap Perbedaan Mencolok V League dan Proliga, Katanya...

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, saat ini sedang menjalani musim keduanya bermain di Korean V League bersama klub Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks.
Dulu Nissa Sabyan Cuma Selingkuhan dan Dianggap Pelakor, Kini Dinikahi Resmi Ayus, Kisah Serupa Pernah Dibahas Buya Yahya, Padahal Harusnya…

Dulu Nissa Sabyan Cuma Selingkuhan dan Dianggap Pelakor, Kini Dinikahi Resmi Ayus, Kisah Serupa Pernah Dibahas Buya Yahya, Padahal Harusnya…

Penyanyi cantik yang berhijab dan sering menyanyikan lagu Islami, Nissa Sabyan kembali jadi sorotan. Pasalnya setelah dulu diduga jadi selingkuhan kini jadi istri sah. Mengingatkan akan ceramah Buya Yahya atas kasus serupa. Padahal kata Buya Yahya...
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Selengkapnya
Viral