Jakarta, tvOnenews.com - Tak tanggung-tanggung dalam mengungkap kasus judi online. Pasalnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menyita aset senilai Rp13,8 miliar dari jaringan judi online internasional Slot8278.
Operasi ini melibatkan sejumlah tersangka, termasuk di antaranya R.A, A.F, R.H, R.A.P, H.J, F.H, F.Q (WNA), H.A.J, C.A.S, dan E.L.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, penyitaan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap aliran dana dari aktivitas judi online tersebut.
Diketahui, situs ini dikendalikan oleh warga negara Tiongkok.
Pengungkapan ini juga menemukan keterlibatan beberapa pihak lain, termasuk penyedia jasa pembayaran yang mendukung operasional situs Slot8278.
"Dari tersangka F.H dan A.F, kami menyita uang tunai senilai Rp13,8 miliar yang digunakan untuk memfasilitasi aktivitas judi online ini," kata Himawan pada Sabtu (9/11/2024).
Load more