Propam Polda Sultra menemukan adanya indikasi pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum polisi kepada Supriyani.
Ia mengaku diminta uang damai sebesar Rp2 juta oleh Kapolsek Baito, Ipda IM, selama proses penyelidikan.
Selain itu, penyidik Polsek Baito juga meminta Rp50 juta untuk menghentikan kasus tersebut, dengan ancaman bahwa berkas akan diserahkan ke kejaksaan jika uang tersebut tidak dibayar.
5. Alasan Mencabut Kesepakatan Damai
Supriyani sempat menandatangani kesepakatan damai saat bertemu dengan Aipda WH di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan.
Namun, sehari kemudian, ia mencabut kesepakatan tersebut karena merasa ditekan.
Ia mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut lebih kepada upaya damai yang tidak melibatkan pengakuan bersalah dari pihaknya.
Load more