Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Guru Honorer yang dituding aniaya murid, yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, masih menyisahkan perhatian besar.
Pasalnya, baru-baru ini ada 5 fakta mencengangkan soal pengakuan kesaksian Guru Honorer Supriyani di Pengadilan.
Karena, Supriyani ini membantah Lakukan penganiayaan. Bahkan, di pengadilan dia juga bocorkan soal ungkap ancaman dan upaya pemerasan.
Seperti diketahui, Supriyani, seorang guru honorer yang terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid, memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/11/2024).
Ia diduga melakukan pemukulan terhadap D, siswa SD yang merupakan anak dari Aipda WH. Hingga kini, Supriyani tetap membantah tuduhan tersebut.
Mediasi antara Aipda WH dan Supriyani tak membuahkan hasil, sehingga kasus ini berlanjut ke jalur hukum.
Supriyani yang sempat ditahan, kini penahanannya ditangguhkan. Berikut lima poin penting dari kesaksian Supriyani:
1. Baru Sekali Mengajar Korban
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Aipda WH, disebutkan bahwa insiden pemukulan terjadi pada Rabu, 24 April 2024, di kelas korban.
Namun, Supriyani mengklarifikasi bahwa ia hanya sekali mengajar di kelas tersebut, tepatnya pada Jumat, 26 April 2024.
"Saya hanya sekali mengajar di kelas D pada bulan April. Pada hari itu, D tampak sehat dan tidak menunjukkan keluhan apa pun," ujar Supriyani.
2. Lima Kali Minta Maaf kepada Aipda WH
Supriyani, yang telah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer, mengungkapkan bahwa ia sudah lima kali meminta maaf kepada Aipda WH.
Namun, ia menegaskan permintaan maaf tersebut bukan karena melakukan pemukulan, melainkan sebagai bentuk kerendahan hati atas kekurangannya dalam mengajar.
3. Mendapat Ancaman dari Aipda WH
Supriyani menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap D.
Meski sudah meminta maaf, Aipda WH tetap melanjutkan kasus tersebut hingga membuat Supriyani sempat ditahan.
"Pak Bowo sempat berkata, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari, agar semua orang tahu kamu bersalah'," ungkapnya.
4. Mengungkap Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
Propam Polda Sultra menemukan adanya indikasi pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum polisi kepada Supriyani.
Ia mengaku diminta uang damai sebesar Rp2 juta oleh Kapolsek Baito, Ipda IM, selama proses penyelidikan.
Selain itu, penyidik Polsek Baito juga meminta Rp50 juta untuk menghentikan kasus tersebut, dengan ancaman bahwa berkas akan diserahkan ke kejaksaan jika uang tersebut tidak dibayar.
5. Alasan Mencabut Kesepakatan Damai
Supriyani sempat menandatangani kesepakatan damai saat bertemu dengan Aipda WH di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan.
Namun, sehari kemudian, ia mencabut kesepakatan tersebut karena merasa ditekan.
Ia mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut lebih kepada upaya damai yang tidak melibatkan pengakuan bersalah dari pihaknya.
Meskipun sudah memaafkan Aipda WH, Supriyani menegaskan bahwa ia ingin kasus ini tetap berlanjut hingga mendapatkan putusan akhir dari hakim. (aag)
Load more