Di dalam persortiran dan pelipatan itu, KPU Jakarta mendapatkan laporan bahwa adanya 51 ribu surat suara yang rusak di seluruh wilayah.
Kerusakan surat suata itu terjadi di Kepulauan Seribu sebanyak 304 lembar, Jakarta Pusat 4.237 lembar, Jakarta Barat 10.184 lembar, Jakarta Utara 11.087 lembar, Jakarta Selatan 9.760 lembar, dan Jakarta Timur sebanyak 15.662 lembar.
Untuk mengatasi hal itu, KPU Jakarta tengah melakukan proses pemenuhan terkait dengan kerusakan tersebut. Sehingga, pada saat waktu pencoblosan sudah tidak ada lagi kekurangan surat suara dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya. (aha/iwh)
Load more