Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa oknum berinisial R yang diduga menjadi perantara dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya bakal memeriksa oknum yang diduga dekat dengan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
“Nanti kita lihat apakah harus dilakukan pemanggilan, pemeriksaan untuk dimintai keterangan atau seperti apa karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan,” ujar Harli dilansir, Sabtu (9/11/2024).
Harli menjelaskan, keterlibatan R ialah ketika dalam penyidikan kasus dugaan suap tersangka Meirizka Widjaja (MW) selaku ibu dari Ronald Tannur, didapatkan informasi Meirizka meminta bantuan pengacara berinisial LR untuk menjadi penasihat hukum putranya.
Kemudian, LR menyampaikan kepada Meirizka ada biaya dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses penanganan perkara Ronald Tannur.
Meirizka pun menyetujui untuk memberikan dana dengan harapan anaknya terbebas dari hukuman.
Kemudian, LR meminta mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang juga telah menjadi tersangka, untuk diperkenalkan dengan sosok R, seorang oknum pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.
Load more