Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja berinisial BK (35) ditemukan tewas di dalam Ruang Tahanan Khusus Ditresnarkoba Polda Banten.
Adapun awalnya BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun, pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, BK sudah dinyatakan tewas.
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” kata Didik dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/11).
Selanjutnya, tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.
“Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ujar Didik.
Kemudian, Kabid Humas Polda Banten menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," ujarnya.
Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK.
"Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," ujar Didik.
Diketahui bahwa BK ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti, yaitu satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.
Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO. (ant/dpi)
Load more