Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi angkat bicara soal Presiden RI, Prabowo Subianto yang mempromosikan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Menurutnya tidak ada dalam aturan soal melarang Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mempromosikan cagub dan cawagub.
“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon,” ungkap Hasan, dalam keterangan resminya, pada Minggu (10/11/2024).
Lebih lanjut Hasan menuturkan bahwa presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti.
Sementara itu Hasan mengungkapkan aturan netralitas ditujukan untuk aparat penegak hukum (APH) dan aparatur sipil negara (ASN).
Load more