Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dua tersangka yang dimaksud kabarnya masih dalam pengejaran polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kedua buronan kasus judi online tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO). (ars/iwh)
Load more