Berkas PK dua terpidana kasus Vina yakni Rivaldi dan Eko Ramdhani sudah diserahkan ke MA.
"Berkas atas nama pemohon Peninjauan Kembali tersebut, khususnya atas nama Rivaldi dan Eko Ramdhani ini telah kami kirim ke Mahkamah Agung pada tanggal 28 Oktober 2024," kata Agus, dikutip Minggu (10/11/2024).
Terakhir, sidang PK berlangsung untuk terpidana kasus Vina, Sudirman. Berkasnya pun sudah diserahkan dalam bentuk elektronik ke MA pada 1 November 2024.
"Atas nama Sudirman, karena berkas perkara tersebut masuknya belakangan dan pemeriksaannya selesai belakangan, maka tentu pengirimannya juga belakangan," ujar Agus.
Kasus Vina dan Eky menjadi viral kembali setelah delapan tahun berlalu setelah peristiwanya dibuat film dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Setelah didalami kembali, justru muncul keraguan bahwa para terpidana yang sudah divonis hukuman seumur hidup bisa jadi adalah korban salah tangkap.
Para saksi yang memberatkan terpidana kini sudah mencabut keterangannya pada tahun 2016 lalu.
Load more