LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wujudkan Asta Cita Presiden RI, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Kegiatan Rupawan
Sumber :
  • Istimewa

Wujudkan Asta Cita Presiden RI, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Kegiatan Rupawan

Rutan Kelas I Tangerang menyelenggarakan kegiatan bertajuk Rutan Tangerang Peduli Peduli Keluarga Warga Binaan dan Tahanan atau disingkat Rupawan.

Minggu, 10 November 2024 - 22:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rutan Kelas I Tangerang menyelenggarakan kegiatan bertajuk Rutan Tangerang Peduli Peduli Keluarga Warga Binaan dan Tahanan atau disingkat Rupawan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan sosial dan spiritual bagi keluarga warga binaan sekaligus memperkuat ketahanan sosial di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menyampaikan kegiatan ini adalah langkah nyata untuk memperkuat dukungan bagi keluarga warga binaan dan mendukung keberhasilan program pemerintah.

Baca Juga :

“Kegiatan ini adalah bentuk perhatian kami kepada keluarga warga binaan, agar mereka merasakan dukungan dan kehangatan sosial dari lingkungan pemasyarakatan," kata Raja dalam sambutannya, Minggu (10/11/2024).

Adapun kegiatan Rupawan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-qur'an yang dilanjutkan dengan penampilan hadroh oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Kemudian kegiatan diisi dengan sesi Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang ditujukan untuk memperkuat ketenangan batin dan spiritual warga binaan dan keluarganya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengomentari soal status tersangka terhadap lima korporasi dalam perkara kasus korupsi timah.
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Trending
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengomentari soal status tersangka terhadap lima korporasi dalam perkara kasus korupsi timah.
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Selengkapnya
Viral