Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani menjelaskan bahwa rumah UPT PPSAB Sidoarjo itu memiliki daya tampung 55 bayi.
Bayi itu berasal dari temuan-temuan yang dilaporkan ke kantor polisi. Lalu, dijemput oleh pihak pengelola UPT PPSAB untuk segera diberikan kehangatan dan dirawat di tempat yang disebut rumah.
Restu Novi mengatakan bahwa bayi-bayi di sana hanya dirawat hingga berusia 5 tahun saja.
Jika beruntung, sebelum memasuki usia 5 tahun bayi itu akan diadopsi oleh sepasang suami istri yang sudah cukup mapan.
Jika tidak, setelah usia 5 tahun mereka akan dipindahkan ke Panti Sosial Anak yang juga berada di Jawa Timur.
Di sana, mulai dari usia 5 sampai 17 tahun anak-anak akan disekolahkan sampai lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka akan dirawat dan dididik hingga ia bisa hidup mandiri setelah lulus sekolah.
Jika nilainya memungkinkan masuk kampus negeri atu menerima beasiswa, bukan hal tidak mungkin mereka akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Lagi-lagi, dipertengahan usia jika memang ada yang ingin mengadopsi, Panti Asuhan akan sangat membuka pintu lebar bagi orang yang ingin menjadi pengadopsi atau orang tua asuh.
Load more