Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menekankan pentingnya agar seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia mampu melakukan analisis dan kajian hukum yang mendalam.
Menurutnya, pemahaman ini adalah langkah awal yang krusial untuk menjaga keadilan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu.
Totok berharap agar setiap jajaran Bawaslu dapat lebih matang dalam memahami serta menegakkan aturan hukum terkait perselisihan pemilihan.
Hal itu disampaikan Totok ketika menutup acara Pelatihan Legal Opinion dan Advokasi Hukum Pengawas Pemilu di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 11 November 2024 lalu.
"Maka kami beri pelatihan khusus agar seluruh jajaran Bawaslu punya bekal dalam menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada)," jelas Totok, dikutip Minggu (10/11/2024).
Totok menyadari bahwa selama ini masih ada beberapa kekurangan dalam analisis dan kajian hukum yang dilakukan.
Terkadang, data dan fakta yang dikumpulkan oleh jajaran Bawaslu kurang kokoh. Ia pun menegaskan, kesalahan semacam ini tak boleh terulang dalam Pemilihan 2024.
"Setelah pelatihan ini, kami yakin jajaran Bawaslu akan memiliki kemampuan analisis dan kajian untuk berikan jalan keluar ketika hadapi persoalan," tambahnya.
Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu, Roy M. Siagian, turut berpendapat bahwa peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu penting agar mereka lebih siap menghadapi tantangan hukum dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, pelatihan khusus ini menjadi kunci dalam mendukung kemampuan penyusunan pendapat hukum serta advokasi yang kuat.
"Kami harap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman pengawas tentang teori, asas, dan kaidah penyusunan pendapat hukum dan strategi pemberian advokasi hukum yang komprehensif, lalu mengembangkan keterampilan pengawas dalam menyusun pendapat hukum dan strategi pemberian advokasi hukum," tutup Roy.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan setiap anggota Bawaslu mampu bersikap lebih profesional dan tanggap saat menghadapi persoalan hukum dalam pemilihan mendatang, sehingga kepercayaan publik terhadap proses pemilu bisa tetap terjaga. (rpi)
Load more