Surabaya, tvonenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengklaim bahwa 93 persen sekolah di Indonesia telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Hal ini disampaikan Menteri Arifah dalam sambutannya di SMP Kartika IV-1, Surabaya, Jawa Timur. Kedatangannya ini dalam rangka kunjungan kerja Menteri ke Jawa Timur pada 8-10 November 2024.
Arifah mengatakan pembentukan TPPK ini bertujuan agar setiap sekolah siaga dalam menghadapi tantangan tindak kekerasan baik fisik maupun seksual yang dilakukan oleh sesama anak atau anak yang menjadi korban.
Diketahui kasus ini semakin hari semakin marak terjadi di Indonesia. Oleh karenanya, TPPK ini dibentuk guna memastikan perlindungan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
“Tim pencegahan dan tim penanganan kekerasan yang menjadi garda terdepan melindungi anak anak dari berbagai bentuk kekerasan. 93 persen sekolah sudah memiliki TPPK,” ucap Menteri Arifah.
Arifah menekankan, setelah dibentuknya tim PPK ini, para siswa harus menjadi agen pelopor dan pelapor di lingkungan sekolahnya.
“Untuk siswa kalian adalah pelopor dan pelapor. Untuk pelopor, kalian bisa menjadi teladan untuk melakukan hal-hal terbaik. Sebagai pelapor kalian harus berani berbicara kalau melihat dan mengalami yang tidak benar (tindak kekerasan)," tegas Arifah.
"Jangan pernah takut unutk melapor guru, orang tua atau melalui hotline sekolah," tambahnya.
Arifah menjelaskan bahwa Pemerintah dalam hal ini KemenPPPA telah menyediakan layanan pengaduan atau pelaporan bagi masyarakat perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan seksual dan fisik. Layanan pengaduan bernama Sahabat Perempuan dan Anak" (SAPA).
"Kami telah memiliki mekanisme penanganan termasuk layanan sahabat SAPA 129 masyarakat bisa melaporkan kekerasan yang dialami perempuan dan anak. 08111129129," beber Arifah.
Layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.
Pelaporan dapat dilakukan melalui hotline SAPA di nomor 129 atau melalui WhatsApp di 0811-1129-129.
“Layanan ini memudahkan masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitar mereka untuk segera melapor,” tukasnya. (rpi/aes)
Load more