Jakarta, tvOnenews.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dan menangkap pengendali beserta barang bukti sabu-sabu.
“Tersangka merupakan jaringan narkoba internasional Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Senin (11/11).
Syahduddi menyebutkan dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 90.321 gram atau sekitar 90 kilogram.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Matta mengungkapkan bahwa tersangka diamankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penangkapan itu dilakukan usai tim kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba.
"Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia, Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta," jelas Chandra.
Load more