“Pelaksanaan jam 11 ruang sidang utama,” jelas Djuyamto.
Sementara itu Djuyamto menuturkan hakim yang akan memimpin jalannya sidang adalah hakim tunggal Tumpanuli Marbun.
Kemudian dalam sidang praperadilan ini nantinya pemohon dan termohon dapat tidak hadir dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
“Pemohon dan termohon busa diwakilkan. Kuasa hukumnya bisa,” terang Djuyamto.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan terus berjalan di bawah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Penyidikan saat ini fokus pada penanganan kasus dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Pernyataan ini merespons tekanan publik yang meminta agar Kejagung juga memeriksa menteri perdagangan lainnya, baik sebelum maupun setelah masa jabatan Tom Lembong.
Load more