LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati
Sumber :
  • Antara

Syarat Perjalanan di Kawasan Aglomerasi Saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

Kementerian Perhubungan masih menerapkan persyaratan sama untuk perjalanan rutin di kawasan aglomerasi saat libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Minggu, 18 Juli 2021 - 01:20 WIB

Jakarta, tvOne

Kementerian Perhubungan masih menerapkan persyaratan sama untuk perjalanan rutin di kawasan aglomerasi saat libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam Konferensi Pers soal Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring diakses di Jakarta, Sabtu malam, mengatakan persyaratan untuk perjalanan rutin di kawasan aglomerasi tetap akan mengikuti ketentuan Surat Edaran (SE) Nomor 49 Tahun 2021 dan SE Nomor 50 Tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi seperti rekan media ketahui, beberapa waktu lalu kami menerbitkan Surat Edaran Nomor 49 dan 50 (Tahun 2021), ini untuk ketentuan perjalanan rutin di kawasan aglomerasi menggunakan transportasi darat dan kereta api tetap diberlakukan wajib menunjukkan STRP maupun surat keterangan lainnya. Dan itu hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal," kata Adita yang menjelaskan persyaratan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan lainnya.

Baca Juga :

SE Nomor 49 Tahun 2021 merupakan perubahan atas SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19. Sedangkan SE Nomor 50 Tahun 2021 merupakan perubahan atas SE Menhub Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pertama, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum, lalu angkutan sungai, danau dan penyeberangan, serta kereta api komuter dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya berlaku untuk kepentingan sektor esensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Kedua, perjalanan tersebut wajib dilengkapi dengan persyaratan dokumen berupa STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat dan atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon dua untuk pemerintahan dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Mereka, menurut dia, juga akan memberlakukan kapasitas transportasi yang memang sudah berlaku saat ini, baik itu untuk kendaraan umum maupun pribadi dalam rangka memastikan adanya jaga jarak di moda transportasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Super Gemas, Video Marselino Ferdinan Umur 13 Tahun Viral di Medsos, Ternyata Sejak Kecil Sudah...

Super Gemas, Video Marselino Ferdinan Umur 13 Tahun Viral di Medsos, Ternyata Sejak Kecil Sudah...

Super gemas, video Marselino Ferdinan saat umur 13 tahun viral di media sosial, ternyata bintang Timnas Indonesia itu sejak kecil sudah...
Pj Gubernur Teguh Setyabudi: Kesiapsiagaan Jakarta Hadapi Musim Hujan Harus Ditingkatkan!

Pj Gubernur Teguh Setyabudi: Kesiapsiagaan Jakarta Hadapi Musim Hujan Harus Ditingkatkan!

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak menghadapi musim hujan yang diprediksi puncaknya pada Februari 2025.
Mulai Sekarang Hilangkan Kebiasaan Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Tegas Buya Yahya soal Hukumnya Bisa Tidak...

Mulai Sekarang Hilangkan Kebiasaan Wudhu Memasukkan Tangan ke dalam Ember atau Gayung, Tegas Buya Yahya soal Hukumnya Bisa Tidak...

Menurut Buya dengan wudhu memasukkan tangan ke ember atau gayung kurang elok. Meskipun wudhu sebagai syarat utama dalam praktik shalat. Kata Buya Yahya jadi ...
Kadisnaker Hari Nugroho Soal Pengumuman Kenaikan UMP Jakarta: Mudah-mudahan Dalam Waktu Dekat

Kadisnaker Hari Nugroho Soal Pengumuman Kenaikan UMP Jakarta: Mudah-mudahan Dalam Waktu Dekat

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan, pengumuman terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2025 masih dalam proses.
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Begini Kronologinya

Pelaku penembakan antar polisi pada Jumat (22/11/2024) di Kabupaten Solok Selatan telah diamankan di Mapolda Sumbar. Pelaku penembakan merupakan Kabagops Polres
Kepala OIKN Paparkan Rencana Kerja Pembangunan IKN ke BPK RI

Kepala OIKN Paparkan Rencana Kerja Pembangunan IKN ke BPK RI

OIKN lewat Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Basuki Hadimuljono memaparkan rencana kerja pembangunan IKN terhadap BPK RI sebagai bukti transparansi yang tinggi
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral