Keempat, melaksanakan perbaikan atau perpindahan Mabes Bakamla pasca terdampak kebakaran. Kelima, menyusur postur optimum Bakamla RI untuk 2025-2045.
Keenam, penyusunan dan pengecahan rancangan awal Renstra Bakamla tahun 2025-2029. Ketujuh, pembentukan relawan penjaga laut Nusantara (Rapala) di wilayah pesisir rawan dan prioritas.
Kedelapan, penguatan diplomasi maritim seperti pembahasan terkait Japan ASEAN Integration Fund, termasuk hibah kapal, dan kunjungan-kunjungan oleh regulator untuk Asia Tenggara dan Pasifik, UNODC.
Kesembilan, melaksanakan latihan terkoordinasi atau latihan law enforcement dengan Jepang Coast Guard di Jakarta.
“Kemudian yang ke-10, yaitu penyusunan konsep naskah akademik Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut,” tutup Irvansyah. (saa/ree)
Load more