Jakarta, tvOnenews.com - Bea Cukai dan Polri bersinergi gagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional yang menggunakan modus operandi jual beli mobil.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan penindakan narkotika tersebut terlaksana pada awal November 2024.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang pelaku berinisial AS, yang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Malaysia, di Jakarta Selatan pada Juli 2024.
Saat itu, tim gabungan mengamankan 48 kilogram sabu.
Dari pemeriksaan AS, penyidik melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya di Riau berinisial AM, A, dan JI.
"Para pelaku mengaku menerima sabu dari Malaysia yang dikirim melalui pelabuhan kecil di Bengkalis, Riau, dan kemudian didistribusikan ke Jakarta. Jaringan narkoba ini diketahui menggunakan modus operandi jual beli mobil untuk menyelundupkan narkoba," ujar Rusman dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Load more