Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua buron dalam kasus judi online.
Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR. Dia menyebut penangkapan buron kasus judi online itu dilakukan di Malaysia.
Listyo menjelaskan penyidik akan mendalami dua buronan itu untuk mencari tahu pelaku-pelaku yang lain.
“Tadi malam anggota kami kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” jelas Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi online dengan serius.
Menurut Listyo, pemeriksaan judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih berlangsung sampai saat ini.
“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” tegasnya.
Load more