Marwan menambahkan Komisi VIII meminta Menag menyelesaikan prosedur haji tersebut dengan Badan Penyelenggara Haji dan Umroh.
“Kami memberikan kesempatan kepada Pak menteri untuk melakukan koordinasi. Kalau sudah selesai, besok hari kita buka raker (rapat kerja) lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” tutup Marwan. (saa/raa)
Load more