Menurutnya, hal itu untuk menyediakan sumber protein dan gizi dari ikan kaleng bagi masyarakat yang sulit mengakses ikan segar terutama di wilayah daratan yang jauh dari pesisir.
Pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi publik mengenai ikan kaleng termasuk menjelaskan bahwa produk olahan ikan kaleng yang memenuhi standar SNI aman dikonsumsi.
Pihaknya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma bahwa ikan kaleng tidak sebaik ikan segar terutama di dapur-dapur dan pengolah makanan.
Selain ikan kaleng, KKP juga mengembangkan produk olahan ikan lain yang memenuhi syarat minimal 30 persen bahan ikan untuk mendukung program gizi masyarakat.
KKP menilai ikan kaleng dapat digunakan sebagai bahan dasar untuk usaha kuliner atau catering sehingga UMKM dapat berpartisipasi dalam program ini.
KKP telah melakukan koordinasi intensif dengan para pelaku usaha ikan kaleng dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung program makan bergizi gratis.
Termasuk menyampaikan kepada Badan Gizi Nasional bahwa ikan kaleng layak untuk mendukung program MBG. (ant/nsi)
Load more