LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Kekarantinaan

Bareskrim Polri selidiki dugaan pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan yang melibatkan kelompok yang terorganisir yang dikenal mafia karantina Covid-19

Selasa, 8 Februari 2022 - 15:19 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri membentuk tim khusus penyelidikan dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan yang melibatkan kelompok yang terstruktur atau terorganisir yang dikenal dengan istilah mafia karantina Covid-19.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus tersebut.

“Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi dan verifikasi dengan berbagai pihak,” kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tim yang terdiri atas penyidik kepolisan tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak mulai dari hulu hingga hilir proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia.

Baca Juga :

Pihak-pihak yang dimaksud, di antaranya pihak Imigrasi, kekarantinaan kesehatan, Satgas Covid-19, pengelola bandara hingga petugas di bandara.

“Temasuk pihak di hulu, yakni PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang melakukan karantina,” kata Dedi.

Menurut dia, hingga kini penyelidikan terkait mafia karantina Covid-19 tersebut masih berlangsung, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam proses kekarantina.

Jika ditemukan ada, dan penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup, maka Polri memastikan akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

“Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Dedi menyebutkan pembentukan tim khusus ini sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo.

Ia juga mengungkapkan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan yang ditemukan, terjadi karenanya adanya area rawan, baik dari seseorang warga negara asing mapun warga negara Indonesia, mulai saat keluar dari pesawat hingga menuju Keimigrasian.

“Di area rawan yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekerantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA adan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan,” kata Dedi.

Guna meminimalisir hal tersebut, Dedi menyebutkan Polri telah meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang memiliki kemampuan melakukan pengawasan secara digital.

Aplikasi tersebut dirancang mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan bandara, pelabuhan dan juga Pos Lintas Batas Negara (PBLN).

"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," katanya.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina. Bahkan, bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina.

“Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," ujarnya.

Meski dinilai efektif, namun Dedi juga mengungkapkan beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan terhadap internet. Aplikasi dapat berjalan bila didukung jaringan internet yang stabil.

Kemudian, kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan ponselnya untuk kabur dari karantina sehingga tidak bisa terlacak oleh aplikasi yang terpasang di ponsel pintarnya.

"Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan," katanya.

Dedi pun berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Masyarakat diingatkan ada konsekuensi hukum jika melanggar prosedur kekarantinaan.

Ia menyebutkan, ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan.

“Itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi," katanya.

Melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Dedi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dimanapun melaksanakan aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan menghindari kerumunan.

"Satgas akan memperketat protokol kesehatan agar asesmen level di wilayah bisa dikendalikan. Silahkan laporkan ke polisi terdekat jika melihat penyimpangan kekarantinaan pasti dilakukan tindakan tegas," katanya. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Begini Petugas ATC Edukasi  jenus kegiatan yang membahayakan Penerbangan

Begini Petugas ATC Edukasi  jenus kegiatan yang membahayakan Penerbangan

Edukasi kreatif seperti ini adalah langkah inovatif untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya yang bisa ditimbulkan oleh penggunaan drone, layang-layang, dan balon udara di sekitar bandara.
Amalan yang Bisa Bikin Keluar dari Jerat Kemiskinan, Gus Baha Sarankan Rutin Baca Doa Ini

Amalan yang Bisa Bikin Keluar dari Jerat Kemiskinan, Gus Baha Sarankan Rutin Baca Doa Ini

KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menyebut sejumlah amalan harian yang mustajab membuat membuat seseorang terbebas dari hidup sulit dan cepat kaya raya. 
Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Penganiyaan Ojol dan Penumpangnya 

Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Penganiyaan Ojol dan Penumpangnya 

Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap ojek online (ojol) dan penumpangnya di wilayah Pandanwangi, Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung, Ahad (22/12/2024). Para tersangka yaitu berjumlah tiga orang berinisial S alias Odong (23 tahun), W alias Ciwong dan AR (19 tahun). 
PT Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

PT Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

PT Pupuk Indonesia akan salurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 usai tanda tangan kontrak pengadaan dan penyaluran antara Kementan dan Pupuk Indonesia.
Ketua DPRD Jakarta Desak Dinas Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak Akibat Hujan: Jangan Tunggu Korban Jatuh!

Ketua DPRD Jakarta Desak Dinas Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak Akibat Hujan: Jangan Tunggu Korban Jatuh!

Menurutnya, kerusakan jalan akibat genangan air hujan harus segera ditangani demi mencegah kecelakaan lalu lintas yang bisa membahayakan pengguna jalan.
Ibu Kandung Andre Taulany Beri Komentar Jujur soal Ayu Ting Ting, Singgung tentang Penampilan sampai Bilang...

Ibu Kandung Andre Taulany Beri Komentar Jujur soal Ayu Ting Ting, Singgung tentang Penampilan sampai Bilang...

Komentar jujur ibunda kandung Andre Taulany soal penampilan Ayu Ting Ting di acara TV, sampai bilang begini.
Trending
Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Berani Bongkar 'Bobrok' Timnas Indonesia Dulu, Striker Naturalisasi Ini Sampai Sebut Era Shin Tae-yong Para Pemain...

Timnas Indonesia menuai sorotan terkait performanya karena gagal lokos ke semifinal Piala AFF 2024, setelah ditumbangkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo
Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang

Beda dengan Era Shin Tae-yong, Mantan Striker Arema FC Ini Sebut Pemain Timnas Indonesia Dahulu Banyak yang "Baperan" Usai Dimarahin Pelatih

Greg Nwokolo mendapat kesempatan bergabung ke Timnas Indonesia pada 2013 dan melakukan debut di kualifikasi Piala Asia 2015 saat menghadapi Arab Saudi
AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

AFC Buat Bahrain Tak Berkutik Lagi, PSSI Ternyata Lakukan Ini Demi Gelar Laga Timnas Indonesia Vs The Reds di Jakarta

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan cerita di balik keputusan AFC menetapkan laga Timnas Indonesia melawan Bahrain akan tetap digelar di Jakarta.
Madura United Disorot Media Vietnam Seusai Pecat Pemain Filipina Christian Rontini, Balas Dendam Gagalkan Timnas Indonesia di Piala AFF?

Madura United Disorot Media Vietnam Seusai Pecat Pemain Filipina Christian Rontini, Balas Dendam Gagalkan Timnas Indonesia di Piala AFF?

Madura United menjadi sorotan media vietnam seusai memutus kontrak pemain asal Filipina, Christian Rontini sehari setelah Timnas Indonesia gagal di Piala AFF.
Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Jangan Remehkan Surat Pendek Ini kalau Mau Hidup Mujur dan Rezeki Lancar, Cukup Baca 21-41 Kali Kata Ustaz Maulana ...

Dalam ceramah singkatnya, Ustaz Maulana jelaskan surat pendek bila rutin dibaca membantu melancarkan rezeki agar utang lunas, hingga mengangkat derajat hidup...
4 Pemain Keturunan 'Baru' Ini Layak Dipanggill Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pernah Dilarang FIFA

4 Pemain Keturunan 'Baru' Ini Layak Dipanggill Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pernah Dilarang FIFA

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, layak memanggil empat pemain keturunan 'baru' ini untuk memperkuat skuad Garuda di laga kontra Australia dan Bahrain.
Sarwendah Kerap Jadi Sorotan! Akhirnya Betrand Peto Bocorkan Perasaan Jujurnya: Kalau Kita Punya

Sarwendah Kerap Jadi Sorotan! Akhirnya Betrand Peto Bocorkan Perasaan Jujurnya: Kalau Kita Punya

Betrand Peto akhirnya buka suara tentang perasaannya setelah menjadi sorotan publik, terutama di tengah proses perceraian orang tua angkatnya, Ruben & Sarwendah
Selengkapnya
Viral