LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa Agung ST Burhanuddin Beberkan Alasan Membentuk Jampidmil
Sumber :
  • ANTARA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Beberkan Alasan Membentuk Jampidmil

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) menjadi langkah strategis mempercepat proses hukum dalam perkara koneksitas, baik dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Selasa, 12 November 2024 - 15:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) menjadi langkah strategis mempercepat proses hukum dalam perkara koneksitas, baik dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

"Pembentukan ini akan mendukung prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," kata Jaksa Agung di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan lembaga peradilan militer dalam pelaksanaan perkara koneksitas, dengan mengacu pada Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Menurut dia, bahwa Kejaksaan, melalui pembentukan JAM PIDMIL, kini memiliki kewenangan yang lebih tegas dalam melaksanakan koordinasi penuntutan terhadap tindak pidana yang melibatkan aparat sipil dan militer secara bersama-sama.

Baca Juga :

Jaksa Agung menjelaskan bahwa penanganan perkara koneksitas yang melibatkan pelaku sipil dan militer, membutuhkan pendekatan yang menyatukan prosedur dari kedua lingkungan peradilan.

Konsekuensi yuridis dari kedudukan Jaksa Agung selaku Penuntut Umum tertinggi, maka dalam pelaksanaannya Jaksa Agung mendelegasikan kewenangan penuntutan kepada Penuntut Umum di lingkup peradilan umum dan Oditur dalam lingkup peradilan militer.

"Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses hukum dalam perkara koneksitas," tuturnya ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema "Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas".

Jaksa Agung menambahkan, dalam praktiknya, penyelesaian perkara koneksitas kerap menimbulkan tantangan apabila dilakukan secara terpisah, yang dapat menyebabkan dualisme kebijakan penuntutan serta disparitas dalam pemidanaan.

Oleh karena itu, menurut Jaksa Agung, penanganan terpadu menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

Jaksa Agung berharap ada peningkatan pemahaman antara para penegak hukum di Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian dalam proses penanganan perkara koneksitas.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun hubungan kerja sama yang erat antarlembaga penegak hukum, sehingga tercipta keselarasan dalam penanganan kasus yang melibatkan kepentingan sipil dan militer," kata Jaksa Agung melalui keterangan tertulisnya.

FGD ini juga mendorong inisiatif untuk memperkuat landasan hukum yang mendukung penanganan perkara koneksitas melalui nota kesepahaman bersama antara lembaga penegak hukum.

Harapannya, melalui peningkatan sinergi antar-institusi ini, penegakan hukum di Indonesia akan semakin optimal dan terwujudnya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ratusan Pasukan Khusus Disiapkan Polda Sulteng Jelang Pilkada Serentak 2024

Ratusan Pasukan Khusus Disiapkan Polda Sulteng Jelang Pilkada Serentak 2024

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiagakan pasukan respons cepat "Power on Hand" dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seketika Rezeki Berlimpah kalau Sedekah di Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Coba Amalan Ini Insyaallah Membantu

Seketika Rezeki Berlimpah kalau Sedekah di Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Coba Amalan Ini Insyaallah Membantu

Meski beragam amalan dalam agama Islam, tapi yang ini mudah dan bisa disetiap hari. Sedekah ala Syekh Ali Jaber ternyata ada waktu khusus yang disarankan, simak
Ingin Punya Rumah di Surga? Jangan Pernah Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Sunnah Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ingin Punya Rumah di Surga? Jangan Pernah Tinggalkan 12 Rakaat Shalat Sunnah Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, bagi Muslim yang istiqomah menjalankan shalat sunnah ini, maka akan dibangunkan rumah di surga. Amalan apakah itu?
Kasus Santri Tewas Tergantung, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Kasus Santri Tewas Tergantung, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Sembilan orang saksi diperiksa penyidik Polres Bantaeng terkait kematian seorang santri inisial RF (14)
Jangal Asal Lagi, Syekh Ali Jaber Bilang Sunnah Jumlah Rakaat Shalat Dhuha dan Waktu Terbaik dari Nabi Muhammad SAW...

Jangal Asal Lagi, Syekh Ali Jaber Bilang Sunnah Jumlah Rakaat Shalat Dhuha dan Waktu Terbaik dari Nabi Muhammad SAW...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengatakan shalat Dhuha agar memperoleh rezeki jika menerapkan waktu terbaik dan jumlah rakaat sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW.
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Bolehkah Usai Istri Meninggal Dunia Lakukan Pernikahan Turun Ranjang ke Adik Ipar? Kata Ustaz Khalid Basalamah Hukumnya...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkap tuntas hukum seorang suami sejak ditinggal istri meninggal dunia rela melakukan pernikahan turun ranjang kepada adik ipar.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selengkapnya
Viral