Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani membenarkan adanya tahanan kabur tersebut.
Diduga ketujuh tahanan melarikan diri dengan cara menjebol tralis kamar.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Agung, dalam keterangannya, pada Selasa (12/11/2024).
Lebih lanjut atas peristiwa ini petugas Rutan langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran area Rutan.
Sementara itu Agung mengungkapkan saat ini pihaknya bekerja sama dengan sejumlah stakeholder melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri.
“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri,” tegas Agung.
Selain itu Agung menerangkan Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas.
“Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Agung. (ars/muu)
Load more