Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kini menangkap istri dari buronan berisinial A dalam kasus mafia judi online yang melibatkan belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
D turut ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya yakni buron A alias M.
Ade Ary menyebut, hingga saat ini, suaminya masih dalam proses pengejaran polisi.
"Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dengan tambahan 1 orang tersangka baru berinisial D. D ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M, dimana D adalah istri dari DPO A alias M yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkap Ade Ary, Selasa (12/11/2024).
Load more